Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Lampung, yang kemudian disebut FT UML, merupakan salah satu fakultas di lingkungan UML yang memperoleh Status Izin Operasional dari Kopertis Wilayah II berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 1087/BL.03.02/KOP.II/1987, tertanggal 6 Agustus 1987 dan memperoleh status terdaftar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor:0835/O/1989, tertanggal 16 Desember 1989. Pada tahun 2002 Program Studi Teknik Elektro (PS TE) mendapat status terakreditasi dengan peringkat “C“dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 019/BAN-PT/AK-VI/SI/VIII/2002, tertanggal 16 Agustus 2002. Pada tahun 2004 PSTE FT UML memperoleh status perpanjangan izin operasional dari Kementerian Pendidikan Nasional RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Nomor:3191/D/T/2004, tertanggal 19 Agustus 2004.
Pada tahun 2005 PSTE FT UML memperoleh status terakreditasi peringkat “B” dari BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 021/BAN-PT/Ak-IX/S1/XI/2005, tertanggal 17 November 2005. Pada tahun 2008 PSTE FT UML memperoleh status perpanjangan izin operasional dari Kemendikbudristek RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Surat Keputusan Nomor: 3541/D/T/2008, tertanggal 29 Oktober 2008.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 853/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019, tertanggal 9 april 2019 PSTE FT UML memeperoleh peringkat akreditasi “C”. Pada 2022 PSTE FT UML dinyatakan terakreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor: 6652/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022 tertanggal 2 Oktober 2022